Atas Laporan Marissya Icha, Medina Zein jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

- 5 Januari 2022, 18:33 WIB
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Marissya Icha.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Marissya Icha. /instagram @medinazein dan @marissyaicha

IniPurworejo.com - Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Medina Zein: Vanessa Angel Sangat Menyayangi Ayahnya, Sedih Lihat Doddy Sudrajat Dihujat Netizen

"Terkait dengan kasus pencemaran nama baik," terang Zulpan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022.

Zulpan menyebut penyidik telah mengantongi dua bukti cukup untuk menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," jelasnya.

Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi, membenarkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya telah naik ke penyidikan.

"Terlapor Medina Zein telah menjadi tersangka," katanya.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah