Berikut Cara Melakukan Pengaduan Layanan Kelistrikan Lewat PLN Mobile, Mudah dan Cepat

- 20 Januari 2022, 10:31 WIB
Aplikasi PLN Mobile.  Cara Melakukan Pengaduan Layanan Kelistrikan Lewat PLN Mobile.
Aplikasi PLN Mobile. Cara Melakukan Pengaduan Layanan Kelistrikan Lewat PLN Mobile. /PLN

IniPurworejo.com - Pengaduan layanan kelistrikan PLN sekarang semakin mudah. Yakni melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan untuk mempermudah pelanggan dalam melaporkan pengaduan, PLN terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi PLN Mobile.

Saat ini fitur pengaduan layanan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Boyolali Mulai Suntikkan Vaksin Booster untuk Masyarakat Rentan

"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik," terang Agung, dikutip IniPurworejo.com dari ANTARA, Kamis, 20 Januari 2022.

"Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time," imbuh Agung.

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.

Yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Kebumen Hari ini, Kamis, 20 Januari 2022

Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu memiliki aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.

2. Buka aplikasi, kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.

3. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.

Baca Juga: Informasi Terbaru Harga Emas Batangan di Pegadaian 20 Januari 2022, UBS 1 Gram Rp938 Ribu

4. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik Konfirmasi.

5. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol "LANJUTKAN".

6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".

7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x