240 Warga Sipil Ukraina jadi Korban Invasi Rusia, 64 Tewas dan 160.000 Mengungsi

28 Februari 2022, 09:22 WIB
Ribuan Warga Ukraina mengungsu akibat invasi Rusia /France 24

IniPurworejo.com- 240 warga sipil Ukraina dilaporkan menjadi korban invasi yang dilancarkan Rusia di Ukraina.

Dari jumlah itu 64 orang dilaporkan tewas, dan lebih dari 160.000 warga lainnya mengungsi ke tempat yang aman.

"Sedikitnya 240 warga sipil menjadi korban, termasuk setidaknya 64 orang tewas," demikian laporan Kantor Koordinasi untuk Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Minggu, 27 Februari 2022, waktu setempat.

OCHA menambahkan bahwa jumlah korban yang sebenarnya kemungkinan "jauh lebih banyak."

Baca Juga: Bentuk Tim Evakuasi, KBRI Kiev Bakal Evakuasi 153 WNI Ukrania ke Polandia dan Rumania

Kerusakan pada infrastruktur sipil menyebabkan ratusan ribu orang tidak mendapatkan aliran listrik atau air.

Ratusan rumah rusak atau hancur, sementara jembatan-jembatan dan jalanan dihantam oleh tembakan mortir yang menyebabkan sejumlah komunitas tidak dapat mengakses pasar.

Mengutip badan pengungsi PBB yang mengatakan lebih dari 160.000 mengungsi ke wilayah lain di dalam negeri dan lebih dari 116.000 orang terpaksa menyelamatkan diri ke negara-negara tetangga.

"Badan-badan PBB dan mitra kemanusiaan untuk sementara terpaksa tidak beroperasi lantaran situasi keamanan yang semakin parah," kata OCHA.

Baca Juga: Invasi Militer di Ukraina Picu Kenaikan Tingkat Radiasi Nuklir Chernobyl

"PBB dan mitranya mempertahankan kehadiran mereka di seluruh negeri dan tetap berkomitmen untuk bertahan di lapangan serta merespons keperluan kemanusiaan yang terus bertambah dan risiko perlindungan begitu situasinya memungkinkan," tambahnya.

Sementara itu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB)
akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah PBB perlu menggelar sidang khusus darurat Majelis Umum terkait invasi Rusia di Ukraina.

Sidang khusus itu rencananya akan digelar pada Senin 28 Februari 2022 dan dihadiri oleh 193 negara anggota PBB jika sembilan anggota DK PBB menyetujuinya.

Baca Juga: Serangan Rusia ke Ukraina jadi Invasi Terbesar Sejak Perang Dunia II

Pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB bersifat prosedural sehingga tak satu pun dari lima anggota tetapnya Rusia, China, Prancis, Inggris dan Amerika Serikat, dapat menggunakan hak veto.

Sidang khusus darurat jarang diadakan oleh PBB. Sejak 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.

Permintaan agar sidang khusus terkait Ukraina digelar muncul setelah Rusia pada Jumat memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyesalkan invasi Moskow. China, India dan Uni Emirat Arab abstain, sementara 11 anggota lainnya mendukung.***

Editor: Andi Susanto

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler