Bupati Pekalongan Berikan Insentif Khusus ke Pengurus Masjid dan Penjaga Makam

- 18 Desember 2021, 08:00 WIB
Bupati Pekalongan memberikan perhatian khusus kepada para penjaga makam dan penjaga masjid.
Bupati Pekalongan memberikan perhatian khusus kepada para penjaga makam dan penjaga masjid. /jatengprov.go.id

IniPurworejo.com - Pemkab Pekalongan memberikan perhatian khusus kepada para pengurus masjid dan penjaga makam. Yakni dengan program pemberian insentif bagi marbot.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengatakan pada 2022, para pengurus masjid serta penjaga makam di Kabupaten Pekalongan kembali akan menerima dana insentif.

"Pemberian insentif ini merupakan kelanjutan dari program pemberian insentif bagi marbot selama ini," kata Fadia Arafiq, pada acara Pembinaan Takmir Masjid, di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, dikutip IniPurworejo.com dari jatengprov.go.id, Sabtu, 18 Desember 2021.

Menurutnya, pada 2021, terdapat 846 orang marbot yang telah menerima insentif dari Pemkab Pekalongan. Selain marbot, pengurus masjid akan diberikan bantuan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, Ganjar Minta Kumpulkan Semua Guru Kalau Perlu Pasang CCTV di Tiap Sudut

"Satu masjid kita berikan satu tahunnya memang tidak banyak, mohon maaf karena masjidnya banyak sekali, jadi kami hanya bisa memberikan Rp300 ribu per masjid,” ujar Bupati Fadia.

Fadia menuturkan, pemberian insentif itu diharapkan bisa menjadi pendorong semangat para penjaga makam dan pengurus masjid. Agar mereka bisa menjalankan tugas secara maksimal. Apalagi, tugas mereka menuntut konsistensi yang tinggi.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Pedagang Pasar Dorowati Tak Perlu Bayar Retribusi Alias Gratis

”Menjadi pengurus masjid, menjadi imam masjid itu dipikir orang lain mudah," ungkap Fadia.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x