Warga Jateng Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah, Bupati Wali Kota Diminta Gelar Doa Bersama Secara Daring

- 31 Desember 2021, 10:08 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) menghadiri acara doa bersama di Kebumen sebelum pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) menghadiri acara doa bersama di Kebumen sebelum pandemi Covid-19. /

IniPurworejo.com - Warga Jawa Tengah diminta tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengimbau masyarakat tetap di rumah dan berdoa bersama keluarga.

"Saya kira kita sudah sepakat, bahwa kita (masih) hidup dalam bayang-bayang Covid-19," kata Ganjar Pranowo, di Semarang, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Pemkab Klaten Salurkan Bantuan Rp2,9 Miliar untuk 5.955 Pelaku UKM Terdampak Covid-19

"Maka saya meminta dukungan dan bantuan masyarakat, ayo kita tahan sebentar, malam tahun baru jangan berkerumun. Lebih baik di rumah saja dan berdoa," imbaunya.

Dia juga meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk mengamankan daerahnya masing-masing.

Tidak boleh ada Bupati/Wali Kota yang mengizinkan kegiatan perayaan yang mengundang kerumunan masa.

"Sekali lagi, tidak boleh diizinkan perayaan yang rame-rame. Tadi pagi saya bersama pak Kapolda dan pak Pangdam juga sudah sepakat. Pak Kapolda menyampaikan tidak ada yang diizinkan untuk melakukan perayaan," imbuhnya.

Baca Juga: Waspadai Varian Omicron, Pemkab Klaten Genjot Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Gubernur berharap, dukungan masyarakat akan sama seperti saat perayaan Natal kemarin.

Masyarakat begitu patuh dengan tidak mudik dan merayakan natal di tempat masing-masing.

"Kalau ini bisa sukses, maka insyaallah akan terkendali," jelasnya.

Terkait pembatasan, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terkait perayaan malam tahun baru.

Baca Juga: 220,12 Kilogram Kuda Laut Kering Ilegal Dimusnahkan, Dua Penyelundupnya jadi Tersangka

Dalam aturan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan tahun baru disebutkan, alun-alun dilarang buka, mall dan pusat perbelanjaan dilarang menggelar acara perayaan. Tidak boleh pawai, arak-arakan dan lainnya.

Guna tetap bisa membuat kegiatan yang menghibur masyarakat, para Bupati/Wali Kota serta para pimpinan disarankan menggelar acara doa bersama dan perayaan malam tahun baru secara daring.

Selain untuk menghindari penyebaran Covid-19, cara itu juga bisa menjadi media untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Baca Juga: Tadi Malam, RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 50 Pasien Dievakuasi ke Gedung Garuda

"Buat saja acara daring, sederhana saja yang penting membuat masyarakat senang. Prinsipnya kami minta dukungan dan bantuan masyarakat," pintanya.

"Yuk kita tahan sebentar, di malam tahun baru untuk tidak berkerumun," pungkasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah