IniPurworejo.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap mengoperasionalkan kendaraan listrik wisata.
Padahal kebijakan itu masih memunculkan polemik terkait izin keselamatan yang belum dikantongi oleh moda transportasi tersebut.
"Karo (oleh) Satlantas (Kepolisian) wae (saja) oke kok. Namanya juga sepur wisata, jalan saja terus," kata Gibran, di Solo, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Kendalikan Kedisiplinan Anggota , Polsek Alian Gelar Pengecekan Perorangan dan Kesatuan
Meski demikian, ia berpesan agar operasional kendaraan wisata berbahan bakar listrik tersebut dilakukan secara hati-hati.
"Yang penting sing numpak ya ati-ati, itu saja. Lagi pula kan selama ini pelan-pelan," katanya lagi.
Pengamat transportasi nasional Djoko Setijowarno menyarankan mobil listrik wisata tersebut tidak dioperasionalkan di jalan raya.
Ia mengatakan jika ingin mengoperasikan mobil tersebut di jalan raya, maka harus melalui uji tipe dulu supaya dikeluarkan surat registrasi uji tipe (SRUT).
Baca Juga: Donor Darah, Warga Desa Ketangi Purwodadi Dapat Hadiah Motor dari PMI Purworejo