Sudah Ditutup dan Beroperasi Lagi, Petani Tulakan Jepara Bongkar Jembatan Akses Penambang Ilegal

- 8 Januari 2022, 10:44 WIB
Petani di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membongkar jembatan yang menjadi akses bagi penambang ilegal batuan galian C di Sungai Gelis, Jumat, 7 Januari 2022.
Petani di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membongkar jembatan yang menjadi akses bagi penambang ilegal batuan galian C di Sungai Gelis, Jumat, 7 Januari 2022. /ANTARA/HO-Petani

IniPurworejo.com - Jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses penambang ilegal batuan galian C di Sungai Gelis Desa Tulakan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibongkar warga.

Aksi yang dilakukan oleh 60 petani Gapoktan Margo Utomo desa setempat itu dilakukan pada Jumat, 7 Januari 2022

Aksi tersebut merupakan upaya petani menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan Forkopimda pada 2020 silam.

Baca Juga: Tekuk Persiraja Banda Aceh dengan Skor 4-1, PSS Sleman Naik ke Peringkat 9 Klasemen

Ketua Gapoktan Margo Utomo Tulakan Masruhan, mengatakan setelah dua tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh Pemkab Jepara.

"Tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Sungai Gelis dengan menggunakan alat berat," kata Masruhan, dikutip IniPurworejo dari Antara, Sabtu, 8 Januari 2022.

Padahal, kata dia, penambangan batuan secara ilegal tersebut membahayakan kondisi lingkungan sekitar. Termasuk saluran irigasi pertanian dan sumberdaya air.

Sekitar 200 hektare sawah menggantungkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan ilegal tersebut.

Baca Juga: Duh, Artis Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah