Tahun 2021, Total Ada 50.260 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Masyarakat Kebumen

- 20 Januari 2022, 22:16 WIB
Penyerahan sertifikat massal ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen.
Penyerahan sertifikat massal ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen. /

IniPurworejo.com - Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto menyerahkan 933 sertifikat tanah untuk warga Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kabuoaten Kebumen.

Penyerahan sertifikat massal ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Alhamdulilah hari ini kita bisa bagikan sertifikat kepada masyarakat Desa Wadasmalang sebanyak 933 sertifikat yang merupakan program PTSL dari BPN," ujar Bupati di Balai Desa Wadasmalang, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Masih Tunggu TAT, Polda Metro Jaya Titipkan Fico Fachriza ke RSKO Cibubur

Bupati bersyukur dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya program PTSL atau sertifikasi massal.

Sebab, sertifikasi tanah menjadi hal yang penting untuk diberikan kepada masyarakat untuk penguatan legalitas atas hak kepemilikan tanah.

"Karena sering kali kepemilikan tanah ini rawan masalah. Dengan sertifikat ini, legalitas masyarakat atas tanah mereka semakin kuat. Masyarakat juga menjadi lebih nyaman dan aman dengan tanah yang dimiliki," terangnya.

Bupati menyebut, dalam 2021 ini, pemerintah sudah menyerahkan 50.260 sertifikat tanah kepada masyarakat.

Program tersebut tentunya akan terus digencarkan. Karena masih banyak masyarakat yang tanahnya belum mengantongi sertifikat.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah