Upah Penyampaian SPPT Naik jadi Rp3.000 Per lembar, Enam Desa di Sukoharjo Langsung Lunas PBB 2022

- 3 Februari 2022, 21:31 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menaikan upah penyampaian SPPT PBB dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per lembar.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menaikan upah penyampaian SPPT PBB dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per lembar. /Pemkab Sukoharjo

IniPurworejo.com - Enam desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah lunas Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) 2022 pada Januari lalu.

Enam desa tersebut adalah Desa Ngasinan dan Karangasem (Kecamatan Bulu), Desa Pojok (Tawangsari), Desa Genengsari dan Kemasan (Polokarto), serta Desa Puhgogor (Kecamatan Bendosari).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani berharap, keberhasilan tersebut dapat diikuti oleh desa lainnya.

Baca Juga: Dibekali di Career Center UPB, Mahasiswa Tingkat Akhir UPB Kebumen Siap Hadapi Dunia Kerja

Sebagai usaha untuk percepatan pelunasan pembayaran PBB, Pemkab Sukoharjo menaikan upah penyampaian SPPT PBB dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per lembar.

“Meski kenaikan hanya Rp500 per lembar, tapi kalau dikalikan jumlah SPPT yang disampaikan, tentunya yang didapatkan juga banyak," kata Etik, pada sosialisasi SPPT PBB dan panutan pembayaran PBB di Wisma Boga Solo Baru, Kecamatan Grogol, Rabu, 2 Februari 2022.

"Semoga menjadi penyemangat petugas saat membagikan SPPT PBB pada wajib pajak,” sambung Etik.

Baca Juga: Simak ini Prakiraan Cuaca Purworejo Hari ini, Jumat, 4 Februari 2022, Cek Selengkapnya

Etik menyampaikan, SPPT PBB harus bisa segera diterima masyarakat. Hal ini agar masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran atau pelunasan PBB.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah