Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ini 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak

- 1 Maret 2022, 11:58 WIB
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Resmi Dimulai, Ini 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Resmi Dimulai, Ini 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo

IniPurworejo.com - Tujuh pelanggaran akan menjadi prioritas penindakan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di wilayah hukum Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 digelar selama 14 hari. Yakni mulai 1-14 Maret 2022.

Operasi terpusat itu resmi dimulai dengan ditandai pemasangan pita tanda operasi oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jawa Tengah 1-2 Maret 2022, BMKG: Capai 2,5-4 Meter

Adapun 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 jika terbukti melanggar, yaitu:

1. Pengendara tidak memakai helm.

2. Kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal.

3. Pengendara dibawah umur.

4. Pengemudi roda 4 yang tidak memakai sabuk keselamatan

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah