Menunjukan Gejala PMK, Dua Truk Hewan Ternak Asal Jatim Dipulangkan: Tak Mau Kecolongan Jateng Bentuk URC PMK

- 12 Mei 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi - Menunjukan Gejala PMK, 2 Truk Hewan Ternak Asal Jatim Dipulangkan: Tak Mau Kecolongan Jateng Bentuk URC PMK
Ilustrasi - Menunjukan Gejala PMK, 2 Truk Hewan Ternak Asal Jatim Dipulangkan: Tak Mau Kecolongan Jateng Bentuk URC PMK /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo

IniPurworejo.com - Pemprov Jateng membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) penyakit mulut dan kuku (PMK). Tujuannya untuk menangkal wabah yang tengah menjangkiti ribuan sapi di Jatim.

Tim itu bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan dan melakukan penanganan kasus PMK di Jateng.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, URC PMK dibentuk atas instruksi Kementrian Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari ini, Jumat, 13 Mei 2022: Berawan Dari Pagii Hingga Malam, Dini Hari Hujan Ringan

Ia menyebut, wilayah yang berbatasan dengan Jatim diawasi ketat. Jika ditemui hewan bergejala PMK, akan dilakukan penghentian dan pemulangan.

Tempo hari, kata dia, pihaknya memulangkan dua truk hewan ternak dari Probolinggo (Jatim) yang hendak ke Tasikmalaya (Jabar) karena menunjukan gejala.

"Kita juga melakukan informasi dan edukasi, bahwa PMK ini bisa disembuhkan,” ujarnya.

Pada perbatasan Jateng-Jatim, terdapat beberapa pos pantau yang disiagakan. Di antaranya, cek poin Lasem, Cepu, Banaran, Selogiri (Wonogiri), dan Cemoro Sewu-Tawangmangu (Karanganyar).

Ia menyebut, Jawa Tengah sendiri telah bebas dari PMK sejak 1990. Adapun, episentrum PMK yang menyerang di 2022 berasal dari empat wilayah di Jatim yakni, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Sidoarjo.

Baca Juga: Pemancing Asal Kebumen Hilang Terbawa Ombak di Pantai Jetis Cilacap, Tim SAR Masih Melakukan Pencairan

Agus tidak menampik, ada temuan kasus PMK di Jateng. Namun, ia memastikan telah menerapkan pola isolasi dan penyembuhan agar tidak menular.

Agus menegaskan, penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi, kambing, domba bisa disembuhkan. Selain itu, produk daging dari hewan-hewan tersebut masih bisa dikonsumsi.

Meskipun dagingnya bisa dikonsumsi, akan tetapi PMK bisa menurunkan harga jual hewan maupun produk hewan berkuku belah ini.

Karena, jika terserang PMK nafsu makan hewan, yang akan menurunkan bobot atau produksi susu.

Sementara, tingkat kematian PMK tergolong rendah. Pada kasus yang pernah melanda Jateng pada 1980-an, tingkat kematian hanya 5-10 persen.

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Jumat, 13 Mei 2022, untuk Cancer, Leo dan Virgo: Segala Upaya Cenderung Menguntungkan

“Daging bisa dikonsumsi. Namun hati-hati pada bagian moncongnya yang mengalami luka lepuh atau berliur serta saluran cerna (jangan dimakan). Virus ini tidak menular ke manusia, jangan khawatir ini tidak seperti Covid-19,” sebutnya.

Kasi Kesehatan Hewan Disnakkeswan Jateng Yoyon Sunaryono menegaskan, Jateng telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi PMK.

Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, pihaknya juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit.

Ia menyebut hingga kini kasus PMK di Jateng terkendali. Semua hewan rerata dalam kondisi menuju penyembuhan.

Baca Juga: Hardiknas Diperingati Tiap 2 Mei, Tapi Upacaranya Baru Digelar 13 Mei 2022, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan edukasi di beberapa wilayah yang memunyai pasar hewan besar. Di antaranya Pasar Wirosari Grobogan, Pasar Pon Blora, Pasar Kaliyoso, Pasar Boyolali dan Pasar Klaten.

“Pada tempat-tempat tersebut kita juga bekerja sama dengan pemkab yang telah melakukan survei. Kalau ada tanda-tanda klinis, segera melangkah,” papar Yoyon.

Dia mengajak peternak dan pedagang lebih peka ketika menemukan kelainan pada sapi atau kambing mereka.

Ketika terjadi demam, menurunnya nafsu makan, disertai sariawan dan luka pada kuku segera melapor ke pihak terkait.

Baca Juga: Pagi Berawan, Siang Potensi Turun Hujan Sedang, Berikut Prakiraan Cuaca Kebumen Hari ini, Jumat, 13 Mei 2022

“Kalau menemukan tanda-tanda sapi atau kambing sakit segera lapor. Jangan menunggu (uji) serologis. Namun langsung diisolasi dan jangan didistribusi lagi,” pungkas Yoyon.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah