INIPURWOREJO.COM - Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam peningkatan kredit sebesar 5%, pemerintah memberikan dukungan melalui KUR BRI 2024 kepada pelaku UMKM.
Menurut ekon.go.id, KUR BRI ini menyediakan pembiayaan yang layak dan bukan bersifat perbankan. Dengan adanya subsidi bunga, masyarakat Indonesia kini lebih mudah mengakses pembiayaan kredit yang terjangkau.
Salah satu program unggulan KUR BRI 2024 adalah Super Mikro, yang menargetkan pelaku UMKM pemula. Program ini menyasar ibu rumah tangga, generasi muda atau milenial, hingga pekerja yang terkena PHK.
Berbeda dari sebelumnya, bunga yang dibebankan pada program Super Mikro ini diturunkan menjadi 3% per tahun untuk debitur KUR baru.
Penurunan bunga ini diharapkan mempermudah perluasan jaringan bisnis para pelaku usaha karena beban suku bunga kredit yang lebih ringan. Suku bunga 3% per tahun ini berlaku untuk plafon dengan nilai pinjaman maksimal 10 juta rupiah.
Pelaku usaha pemula yang belum menjalankan bisnis bisa melampirkan bukti pelatihan usaha, bukti pernah mengikuti pendampingan usaha, atau keanggotaan dalam komunitas bisnis.
Kemudahan yang ditawarkan dalam KUR BRI 2024 Super Mikro memberikan manfaat besar bagi nasabah baru. Dengan plafon pinjaman maksimal 10 juta rupiah, masalah pembiayaan dana dapat teratasi.
Kondisi ekonomi rumah tangga yang kurang baik membuat kebutuhan biaya tambahan untuk memperluas bisnis menjadi sangat penting. Begitu juga bagi generasi muda yang ingin berbisnis namun terkendala biaya.
Selain kemudahan dan bunga hanya 3%, program Super Mikro tidak memerlukan jaminan tambahan berupa sertifikat atau surat berharga.
Tidak perlu menyertakan NPWP Ketenagakerjaan dan BPJS yang biasanya diminta dalam beberapa ketentuan program kredit.
Keunggulan dari program KUR BRI Super Mikro memberikan peluang emas bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Bantuan kredit dengan margin rendah sangat membantu debitur pemula yang memerlukan biaya lebih.
Inilah mengapa KUR BRI 2024, dengan program unggulannya Super Mikro, sangat cocok dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis.***