2. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Syarat kedua adalah calon debitur harus telah aktif menjalankan usaha mereka selama minimal 6 bulan.
Hal ini menunjukkan keberlanjutan usaha dan memberikan jaminan bahwa debitur memiliki pengalaman serta pemahaman yang cukup terhadap dinamika bisnisnya.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan lain, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman KUR Mikro digunakan secara tepat sasaran, yaitu untuk pengembangan usaha produktif, dan tidak untuk membayar utang konsumtif.
4. Persyaratan Administrasi: Identitas Berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha
Untuk melengkapi pengajuan pinjaman, calon debitur harus memenuhi persyaratan administrasi.
Ini melibatkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Persyaratan administrasi ini menjadi bukti legalitas dan keabsahan usaha yang dijalankan oleh calon debitur.
Dengan memenuhi semua syarat ini, calon debitur dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pinjaman KUR Mikro dari Bank BRI, memberikan dorongan finansial yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mikro mereka.
Dengan informasi yang komprehensif mengenai pinjaman KUR BRI Mikro, calon debitur dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan usaha mikro mereka.