Khusus Pebisnis! Pencairan Modal Besar Lewat KUR Kecil Bank BRI April 2024, Pencairan Sampai 500 Juta

- 24 April 2024, 04:05 WIB
 Khusus Pebisnis! Pencairan Modal Besar Lewat KUR Kecil Bank BRI April 2024
Khusus Pebisnis! Pencairan Modal Besar Lewat KUR Kecil Bank BRI April 2024 /

Hal ini menunjukkan fokus KUR Kecil pada mendukung sektor usaha produktif, dan memastikan bahwa peminjam tidak terbebani dengan beban utang yang berlebihan.

3. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan

Bank BRI mensyaratkan bahwa calon debitur telah aktif melakukan usaha minimal selama 6 bulan.

Syarat ini menunjukkan kestabilan dan keseriusan dalam menjalankan usaha, serta memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa pinjaman yang diberikan akan digunakan dengan bijak dan memiliki potensi untuk memberikan hasil yang positif.

4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Ijin Usaha Lainnya yang Dapat Dipersamakan

Penting bagi calon debitur untuk memiliki dokumen resmi yang mengesahkan legalitas usaha mereka, seperti Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa usaha yang diajukan mematuhi peraturan dan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga memperkuat permohonan pinjaman KUR Kecil di Bank BRI.

Baca Juga: Ini Ketentuan Pinjaman KUR BRI Khusus Calon TKI APRIL 2024, Dapat Kemudahan Pinjaman Hingga 25 Juta

Dengan berbagai kemudahan dan syarat yang terjangkau, pinjaman KUR Kecil dari Bank BRI menjadi pilihan ideal bagi para pebisnis baru.

Melalui program ini, Bank BRI berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan akses finansial kepada mereka yang memulai usaha.

Dengan suku bunga yang kompetitif dan masa pinjaman yang fleksibel, KUR Kecil menciptakan peluang nyata bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa beban finansial yang berlebihan.

Sebagai solusi yang terpercaya, pinjaman KUR Kecil Bank BRI memberikan dorongan positif bagi para pelaku usaha dalam mewujudkan impian bisnis mereka.***

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah