Usaha yang dijalankan harus bersifat produktif dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi.
2. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Calon peminjam diharuskan telah mengelola usaha secara aktif selama minimal 6 bulan sebagai bukti keberlanjutan dan kelayakan usaha.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup terhadap operasional usahanya.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Syarat ini menegaskan bahwa peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Hal ini mengindikasikan bahwa pinjaman KUR Mikro ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal usaha produktif, bukan untuk keperluan konsumtif pribadi.
4. Persyaratan Administrasi: Identitas Berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha
Calon peminjam diwajibkan menyertakan persyaratan administrasi, termasuk fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas peminjam, keberlangsungan usaha, dan legalitas usaha yang dijalankan.
Dengan memenuhi semua syarat tersebut, calon peminjam dapat memperoleh akses ke pinjaman KUR Mikro Bank BRI, mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro mereka.
Dengan hadirnya program Kredit Usaha Rakyat Mikro (KUR BRI Mikro) plafond 1-50 juta dalam kloter pertama, Bank Rakyat Indonesia memberikan dorongan signifikan bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Baca Juga: MUNGKID KOTA SULTAN! Inilah 9 Peluang Usaha di Mungkid yang Selalu Rame Anti Sepi Pelanggan