Sekarang KUR BRI 2024 bisa Cair 50 Juta, Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungan Angsuran KUR Mikro!

- 29 April 2024, 21:32 WIB
 Syarat Pengajuan dan Perhitungan Angsuran KUR Mikro di BRI 2024
Syarat Pengajuan dan Perhitungan Angsuran KUR Mikro di BRI 2024 /

 

INIPURWOREJO.COM - Program KUR BRI 2024 hadir sebagai solusi untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan modal.

Para pemilik usaha tidak perlu khawatir lagi tentang modal, karena mereka dapat mengajukan pinjaman KUR BRI sesuai dengan kebutuhan modal usaha mereka.

Salah satu jenis pinjaman yang tersedia adalah KUR Mikro, dengan batas limit antara 10 hingga 100 juta rupiah. Pinjaman ini dikenakan tingkat bunga sebesar 6% per tahun.

Baca Juga: Ini Persyaratan Calon Debitur KUR BRI TKI April 2024, Kuota Terbatas! Daftar Sebelum Terlambat

Perhitungan Angsuran untuk Pinjaman 50 Juta

Bagi yang mengajukan pinjaman sebesar 50 juta rupiah, berikut adalah perincian angsuran bulanan berdasarkan tenor:

  1. Tenor 1 tahun: Rp. 4.303.400 per bulan.
  2. Tenor 1,5 tahun: Rp. 3.202.800 per bulan.
  3. Tenor 2 tahun: Rp. 2.216.100 per bulan.
  4. Tenor 3 tahun: Rp. 1.521.100 per bulan.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro

Untuk mengajukan pinjaman KUR Mikro sebesar 50 juta rupiah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Fotokopi Kartu Identitas (KTP).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah).
  4. Sertifikat Kepemilikan Usaha.
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Usaha yang sudah berproduksi minimal 6 bulan terakhir.
  7. Tidak memiliki kredit di bank lain.

Baca Juga: Bingung Cari Modal Usaha? Ajukan KUR BRI Mikro 2024 Ada Plafond 1 Sampai 50 Juta, Banyak Keuntungannya!

Demikianlah penjelasan mengenai pinjaman KUR BRI 2024 dengan limit 50 juta rupiah. Jenis KUR Mikro ini dapat diambil dengan bunga rendah 6%, dan proses pengajuan akan lebih lancar jika semua syarat dipenuhi.***

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah