Debitur Harus Memahami Risiko Gagal Bayar KUR BRI 2024! Simak ini, Lengkap beserta Tips Menghindarinya

- 30 April 2024, 14:28 WIB
Risiko Gagal Bayar KUR BRI 2024, beserta Tips Menghindarinya
Risiko Gagal Bayar KUR BRI 2024, beserta Tips Menghindarinya /

 

INIPURWOREJO.COM - Debitur yang mengajukan pinjaman di Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 harus memahami risiko gagal bayar yang mungkin dihadapi serta langkah-langkah untuk menghindarinya.

Setelah pinjaman disetujui dan dana dicairkan, kewajiban pembayaran angsuran menjadi mutlak.

Debitur harus menyelesaikan angsuran tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha 40 Juta? Inilah KUR BRI 2024 dengan Simulasi Pinjaman 40 Juta, Beserta Cara Pengajuannya

Risiko Gagal Bayar

Berikut Risiko jika terjadi gagal bayar:

1. Denda dan Penambahan Bunga:

Debitur berpotensi dikenakan denda dan bunga tambahan jika gagal membayar angsuran, sesuai dengan ketentuan dalam persetujuan KUR.

2. Pemburukan Catatan Kredit:

Gagal bayar dapat menyebabkan pemburukan catatan kredit, mengakibatkan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman di masa mendatang.

3. Penagihan:

Proses penagihan akan dimulai melalui telepon dan bisa berlanjut dengan kunjungan langsung jika tidak diindahkan.

4. Penyitaan Barang Jaminan:

Risiko terparah adalah penyitaan barang jaminan jika pinjaman menggunakan jaminan tambahan dan tidak dipenuhi angsurannya.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah