INIPURWOREJO.COM - Proses pengajuan KUR BRI 2024 telah dirancang secara sistematis dengan syarat-syarat yang lengkap.
Namun, meskipun proses dan syarat sudah sesuai, tidak selalu berarti pengajuan KUR akan diterima. Bank memiliki kriteria tambahan dalam menilai calon debitur sebelum mengizinkan pengajuan KUR-nya.
Bank tidak hanya melihat kelengkapan persyaratan saat mengajukan KUR, tetapi juga memperhatikan beberapa aspek tambahan penting untuk dipahami calon debitur agar peluang penerimaan KUR menjadi lebih besar.
Baca Juga: Benarkah Kuota untuk Layanan KUR BRI 2024 sudah Penuh? Ayok Simak Penjelasan Pastinya disini!
Tolak Ukur dalam Penilaian Penerimaan KUR
1. Character:
Bank memperhatikan kepribadian calon debitur, termasuk kebiasaan hidup, latar belakang, dan itikad baik dalam pembayaran, untuk menentukan kelayakan pemberian dana KUR.
2. Capacity:
Bank menilai kemampuan calon debitur dalam mengelola dana usaha, serta kemampuan pembayaran cicilan.
3. Capital:
Bank menilai kondisi aset yang dimiliki calon debitur, terutama yang terkait dengan usahanya.
4. Collateral:
Bank menilai besarnya agunan yang dapat diberikan, di mana agunan yang lebih besar meningkatkan kemungkinan persetujuan pengajuan KUR.
5. Condition:
Bank mempertimbangkan aspek tambahan seperti jumlah pinjaman, usia peminjam, dan kondisi lain yang relevan.