Ternyata Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa Mengajukan KUR BRI 2024! Dapatkan Pinjaman hingga 100 juta

- 2 Mei 2024, 12:00 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa Mengajukan KUR BRI 2024
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa Mengajukan KUR BRI 2024 /

 

INIPURWOREJO.COM - Bank BRI telah dipilih sebagai salah satu lembaga penyalur dana untuk program KUR BRI 2024, membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka.

Program KUR BRI 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai bagian dari upaya mendongkrak ekonomi negara.

Dalam program ini, pelaku usaha UMKM dapat mengakses layanan pinjaman dana.

Calon debitur yang memenuhi syarat untuk mengajukan dan menerima bantuan kredit adalah para pelaku usaha yang telah menjalankan usaha produktif selama minimal 6 bulan.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman 100 juta dengan Bunga Rendah! Simak Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2024, Lengkap disini!

Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 470 triliun untuk program ini, dengan Bank BRI mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 48 triliun.

BPJS Ketenagakerjaan dalam KUR BRI 2024

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah penerima KUR diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berlaku khusus untuk penerima jenis KUR Kecil dan KUR Khusus.

  1. KUR Kecil: KUR Kecil memiliki limit kredit antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta dengan suku bunga pertama sebesar 6% efektif per tahun.

    Program ini mengharuskan jaminan atau agunan, yang bisa berupa agunan pokok (usaha atau objek yang dibiayai) dan agunan tambahan (tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor).

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah