INIPURWOREJO.COM - Bank BRI kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan syarat terbaru.
Bank BRI, yang merupakan bank dengan logo merah, telah mendapatkan porsi atau kuota KUR yang paling besar dari Pemerintah.
Oleh karena itu, disarankan kepada masyarakat yang berminat untuk mengajukan KUR agar segera melakukannya selagi masih ada kesempatan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa KUR yang saat ini disalurkan oleh BRI harus mematuhi syarat-syarat terbaru, termasuk perubahan pada tingkat suku bunga yang kini tidak lagi bersifat flat, melainkan anuitas atau dapat berubah sewaktu-waktu.
Meskipun demikian, pinjaman KUR masih tetap mendapatkan subsidi selisih bunga dari pemerintah, sehingga masyarakat masih bisa mengajukan KUR BRI dengan cicilan yang terjangkau.
Pengajuan KUR BRI memiliki plafon mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta, dengan batas waktu pengembalian (tenor) antara 1 hingga 5 tahun.
Sementara untuk suku bunga KUR, pada tahun pertama ditetapkan sebesar 6% per tahun, kemudian pada tahun berikutnya bunga akan disesuaikan menjadi 7%, dan 8% pada pinjaman ketiga.
Selanjutnya, bunga akan tetap sebesar 9%, dan ketentuan ini berlaku untuk plafon pinjaman hingga Rp 50 juta.