Ternyata Ini Syarat Pencairan KUR Mikro Bank BRI Mei 2024, Harus Paham, Salah Sedikit Fatal!

- 10 Mei 2024, 20:05 WIB
Syarat Pencairan KUR Mikro Bank BRI Mei 2024 yang Harus dipahami
Syarat Pencairan KUR Mikro Bank BRI Mei 2024 yang Harus dipahami /
 

INIPURWOREJO.COM - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Mikro merupakan salah satu informasi yang penting bagi para pelaku usaha mikro, terutama dalam mengakses plafon pinjaman antara 1 hingga 50 juta.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menginisiasi fasilitas ini sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan usaha mikro di Indonesia.

Pinjaman KUR BRI Mikro memberikan peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan modal yang diperlukan dalam pengembangan usahanya.

Proses pengajuan yang relatif mudah serta persyaratan yang terjangkau menjadikan akses pembiayaan semakin mudah bagi mereka.

Solusi Modal Usaha

Program ini menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan dana segar untuk berbagai keperluan usaha seperti modal usaha, pembelian inventaris, atau pengembangan usaha kecil.

Baca Juga: Pengusaha Mikro Simak ini, Syarat KUR BRI 2024 untuk Usaha Skala Mikro! Bisa Minjam hingga 50 Juta

Dengan suku bunga yang bersaing, pinjaman ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk tumbuh dan berkembang.

Rincian Pinjaman

  1. Plafon Pinjaman Maksimum 50 Juta Pinjaman KUR Mikro dari Bank BRI memberikan batas maksimum hingga 50 juta per debitur. Besarnya plafon ini memberikan peluang signifikan bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.

  2. Jenis Pinjaman dan Masa Pinjaman

    • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan Maksimum Masa Pinjaman 3 Tahun Pinjaman KMK ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal operasional usaha mikro dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun.
    • Kredit Investasi (KI) dengan Maksimum Masa Pinjaman 5 Tahun KUR Mikro juga menyediakan KI untuk proyek investasi dengan masa pinjaman hingga 5 tahun.
  3. Suku Bunga Rendah 6% per Tahun Salah satu keunggulan pinjaman KUR Mikro Bank BRI adalah suku bunga yang rendah, hanya sebesar 6% efektif per tahun.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah