Ini Ketentuan Baru KUR Mikro Bank BRI Mei 2024 Khusus Pelaku UMKM Agar Bisa Cair Cepat

- 14 Mei 2024, 02:05 WIB
Ketentuan KUR Mikro BRI Mei 2024 Khusus Pelaku UMKM
Ketentuan KUR Mikro BRI Mei 2024 Khusus Pelaku UMKM /

INIPURWOREJO.COM - Program Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Mikro telah menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan finansial para pelaku usaha mikro di Indonesia.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menginisiasi program ini dengan tujuan memberikan dukungan keuangan kepada para pengusaha mikro guna mengembangkan usaha mereka.

KUR BRI Mikro menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan proses yang cepat serta mudah. Ini memberikan akses dana yang dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, atau memulai usaha baru.

Keunggulan program ini terletak pada persyaratan yang mudah dipenuhi dan tingkat bunga yang kompetitif. Informasi tentang cara mengajukan pinjaman, persyaratan, dan manfaat KUR BRI Mikro menjadi kunci bagi mereka yang ingin mengoptimalkan potensi usaha mikro mereka.

Pinjaman maksimum yang dapat diperoleh adalah Rp50 juta per debitur. Program ini menyediakan dua jenis pinjaman utama, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

Baca Juga: Simak Ketentuannya! KUR BRI Mei 2024 Berikan Modal Untuk Pencari Kerja, Bisa Cair Hingga 50 Juta Tanpa Admin!

KMK digunakan untuk modal operasional usaha dengan maksimal masa pinjaman selama tiga tahun, sementara KI disediakan untuk investasi dalam pengembangan usaha dengan maksimal masa pinjaman selama lima tahun.

Suku bunga yang ditetapkan adalah 6% efektif per tahun, dengan keuntungan tambahan berupa bebas biaya administrasi dan provisi. Hal ini memungkinkan para pelaku usaha mikro untuk fokus pada pengembangan usaha tanpa beban biaya tambahan.

Melalui layanan KUR BRI Mikro, BRI turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sektor mikro di Indonesia. Dengan penawaran pinjaman maksimal Rp50 juta, beragam jenis pinjaman, dan suku bunga yang bersahabat, program ini menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah