3. Aktif Berusaha Minimal 6 Bulan:
Calon penerima harus telah aktif menjalankan usaha mereka selama minimal enam bulan.
4. Memiliki Surat Izin Usaha:
Harus memiliki dokumen legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara.
Dengan memenuhi kualifikasi tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan KUR BRI Kecil sebagai modal untuk mengembangkan usaha mereka. Program ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.***