Mantap! KUR BRI 2024 Cairkan 50 Juta Khusus Pencaker, Cair Bulan Ini Simak Syarat dan Ketentuannya!

- 24 Mei 2024, 10:05 WIB
Ketentuan KUR BRI 2024 Cairkan 50 Juta Khusus Pencaker
Ketentuan KUR BRI 2024 Cairkan 50 Juta Khusus Pencaker /

Syarat dan Ketentuan KUR BRI Mikro

  1. Individu dengan Usaha Produktif dan Layak
    Calon peminjam harus aktif dalam usaha produktif yang layak, mencakup berbagai sektor usaha mikro dari perdagangan kecil hingga jasa lokal.

  2. Minimal 6 Bulan Usaha Aktif
    Calon peminjam harus telah menjalankan usahanya secara aktif selama minimal enam bulan, mencerminkan komitmen dan ketekunan dalam mengelola usaha agar pinjaman yang diberikan dapat memberikan dampak positif.

  3. Tidak Menerima Kredit Konsumtif dari Perbankan
    Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan, kecuali kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit, untuk memastikan bahwa pinjaman KUR digunakan untuk keperluan produktif.

  4. Persyaratan Administrasi
    Calon peminjam harus menyediakan dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha untuk verifikasi dan kelengkapan data peminjam.

Baca Juga: CILACAP BANJIR DUIT! Ini 11 Peluang Usaha di Cilacap yang Kekinian, Nomor 7 Dijamin Laris Manis

Dengan pemenuhan persyaratan yang relatif mudah, seperti minimal usaha aktif selama enam bulan dan dokumen identitas, KUR BRI Mikro menjadi solusi finansial yang dapat diandalkan bagi pelaku usaha mikro.

Dukungan finansial dari Bank Rakyat Indonesia diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor usaha mikro, memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, dan menciptakan peluang lebih besar bagi pengusaha mikro di Indonesia.

Dengan adanya KUR BRI Mikro, pelaku usaha mikro kini memiliki akses lebih mudah ke pembiayaan yang mendukung pertumbuhan bisnis mereka, menjadikan program ini sebagai pilihan terpercaya untuk mewujudkan visi dan misi bisnis mereka.***

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah