3. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Lain
Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit. Ini memastikan bahwa dana KUR digunakan untuk tujuan produktif.
4. Persyaratan Administratif: KTP, KK, dan Surat Izin Usaha
Selain persyaratan usaha, calon peminjam juga harus melengkapi dokumen administratif seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha untuk memverifikasi identitas dan legalitas usaha.
Melalui KUR BRI Mikro, para pelaku usaha mikro di Indonesia dapat mengakses pinjaman dengan plafon 1 hingga 50 juta rupiah.
Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga memberdayakan pelaku usaha dengan pendampingan. Dengan syarat terjangkau dan proses cepat, KUR BRI Mikro 2024 menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro.
Inisiatif ini menegaskan komitmen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Dengan akses mudah, KUR BRI Mikro menjadi jembatan bagi para pelaku usaha mikro untuk mewujudkan impian dan mengembangkan potensi bisnis mereka.***