2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Lain (kecuali Kredit Konsumtif)
Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan lain, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa peminjam tidak terbebani dengan utang lainnya, sehingga pinjaman KUR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha.
3. Aktif Menjalankan Usaha Minimal 6 Bulan
Meminjam harus menunjukkan bahwa usahanya telah berjalan secara aktif selama minimal enam bulan.
Persyaratan ini menunjukkan keberlanjutan usaha dan keseriusan peminjam dalam mengelola bisnisnya, memberikan pinjaman kepada mereka yang memiliki pengalaman dan stabilitas dalam menjalankan usaha.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Izin Usaha Lainnya
Calon peminjam perlu menyertakan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lainnya yang setara. Dokumen ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi dari pemerintah terkait pendirian dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil.
Keberadaan surat izin ini juga memastikan bahwa usaha yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan plafon pinjaman yang mencapai 50 hingga 500 juta rupiah, KUR BRI Kecil 2024 memberikan peluang besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan skala usahanya.
Proses pengajuan yang mudah, bunga yang terjangkau, dan persyaratan yang ringan membuat pinjaman ini menjadi solusi finansial yang tepat bagi mereka yang membutuhkan modal.
KUR BRI Kecil 2024 bukan hanya menjadi sumber pendanaan tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro dan kecil, membantu pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka secara signifikan.***