Bisa Dapat Cuan disini! Simak Syarat-Syarat KUR BRI 2024 untuk Layanan KUR Kecil, dapatkan 50-500 Juta Rupiah!

- 25 Mei 2024, 08:05 WIB
 Syarat-Syarat KUR BRI 2024 untuk Layanan KUR Kecil
Syarat-Syarat KUR BRI 2024 untuk Layanan KUR Kecil /

2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Lain (kecuali Kredit Konsumtif)

Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan lain, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa peminjam tidak terbebani dengan utang lainnya, sehingga pinjaman KUR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha.

3. Aktif Menjalankan Usaha Minimal 6 Bulan 

Meminjam harus menunjukkan bahwa usahanya telah berjalan secara aktif selama minimal enam bulan.

Persyaratan ini menunjukkan keberlanjutan usaha dan keseriusan peminjam dalam mengelola bisnisnya, memberikan pinjaman kepada mereka yang memiliki pengalaman dan stabilitas dalam menjalankan usaha.

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Izin Usaha Lainnya

Calon peminjam perlu menyertakan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lainnya yang setara. Dokumen ini menjadi bukti legalitas dan pengakuan resmi dari pemerintah terkait pendirian dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Untuk UMKM! Ini Jadwal Pencairan Sampai 500 Juta KUR Kecil Bank BRI 2024, Segera Daftarkan dengan Syarat ini!

Keberadaan surat izin ini juga memastikan bahwa usaha yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dengan plafon pinjaman yang mencapai 50 hingga 500 juta rupiah, KUR BRI Kecil 2024 memberikan peluang besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan skala usahanya.

Proses pengajuan yang mudah, bunga yang terjangkau, dan persyaratan yang ringan membuat pinjaman ini menjadi solusi finansial yang tepat bagi mereka yang membutuhkan modal.

KUR BRI Kecil 2024 bukan hanya menjadi sumber pendanaan tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro dan kecil, membantu pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka secara signifikan.***

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah