2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Hal ini untuk memastikan bahwa pinjaman KUR digunakan khusus untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan pribadi.
3. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Usaha yang diajukan harus sudah beroperasi secara aktif selama minimal enam bulan. Syarat ini mencerminkan kestabilan usaha dan komitmen jangka panjang calon peminjam dalam mengelola dan mengembangkan bisnis mereka.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Lainnya
Calon peminjam harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang setara. Ini menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
KUR BRI Kecil 2024 membuka peluang besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Dengan plafon hingga 500 juta rupiah, program ini memberikan dorongan finansial yang signifikan.
Kebijakan BRI ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ekonomi mikro. Proses pengajuan yang mudah dan bunga yang kompetitif memudahkan pelaku usaha kecil memanfaatkan layanan ini.
Dengan demikian, KUR BRI Kecil 2024 bukan hanya sekadar pinjaman, tetapi juga jalan menuju pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan menciptakan dampak positif bagi komunitas lokal.***