IniPurworejo.com - Berikut ini jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari in, Senin, 5 Juli 2022.
Hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling membuka pelayanan di lima titik di Jakarta.
Namun perlu dicatat, gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dilansir IniPurworejo.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Selasa, 5 Juli 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut ini pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jaktim: Mall Grand Cakung
2. Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga: Cara Membuat Mie Chili Oil ala Chef Devina Hermawan, Sangat Simpel, Cukup Pakai Mie Instan Biasa
3. Jakbar: LTC Glodok
4. Jakbar: Mall Citraland
5. Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***