Baca Juga: Ratusan Pesilat Ikuti Turnamen Pencak Silat SMK Nurussalaf Cup 2021
Menteri Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima.
"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkap Menteri Trenggono.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir.
Kemudian, peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.
Baca Juga: Pandemi, PMII Komisariat An-Nawawi Purworejo Gelar Training of Fasilitator Secara Daring
"Nelayan nantinya akan sejajar dengan investor, karena mereka sama-sama punya kuota," pungkasnya.***