IniPurworejo.com - Layanan perekaman KTP elektronik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sampai akhir November 2021 tercapai 99,92 persen.
Capaian ini melebihi dari target nasional sebesar 99,2 persen. Kemudian akta kelahiran usia 0-18 tahun, dari target 95 persen tercapai 95 persen.
Sementara itu, untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen, tercapai 31,03 persen.
Baca Juga: Operasi Lilin Candi 2021, Polres Kebumen Terjunkan 454 Personel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto, menjelaskan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Jepara mampu melampaui target nasional.
Salah satunya, pelayanan perekaman KTP elektronik yang hampir mencapai 100 persen.
"Pandemi tidak mempengaruhi pelayanan di Disdukcapil. Sebab, hampir semua pelayanan menerapkan sistem daring," katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu, 22 Desember 2021.
Dwi Riyanto optimistis, kepemilikan KIA untuk anak-anak Jepara ke depan semakin meningkat. Hal ini seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA.
Baca Juga: Innalillahi! Kabar Duka, Mbah Minto 'Gagal Mudik' Asal Klaten Meninggal Dunia