Dukung Penghapusan Premium, Ridwan Kamil Kebut Konversi Kendaraan Berbasis BBM ke Listrik

- 27 Desember 2021, 17:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjajal motor listrik di kawasan Palm Spring Golf, Kabupaten Karawang, Jumat, 24 Desember 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjajal motor listrik di kawasan Palm Spring Golf, Kabupaten Karawang, Jumat, 24 Desember 2021. /

IniPurworejo.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berencana akan mengebut konversi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke listrik pada 2022 mendatang.

Hal ini diakukan menyusul kebijakan pemerintah yang akan menghapus BBM jenis Premium.

Bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah.

Baca Juga: Dikunjungi Ganjar Saat Natal, Ini yang Dilakukan Mahasiswa Berbagai Etnis di Salatiga

“Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” kata Ridwan Kamil, Senin, 27 Desember 2021.

Proses konversi ini juga menurutnya akan dibarengi dengan administrasi kendaraan bermotor yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan bermotor konvensional.

Dikutip IniPurworejo.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Dukung Wacana Penghapusan Premium, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Bisa Lebih Bijaksana" Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah yang akan menghapus bahan bakar minyak jenis Premium.

Namun Ridwan berharap penghapusan premium tidak berlangsung cepat mengingat masyarakat butuh waktu untuk transisi.

Baca Juga: Keroyok Wasit, Enam Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Terancam Enam Tahun Penjara

“Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu jangan sampai merugikan, dimana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat,” ujarnya.

Penghapusan premium dianggap tidak masalah mengingat mengingat teknologi kendaraan listrik sudah hadir dimana mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi.

Selebihnya, dia mendukung rencana penghapusan BBM jenis premium seiring mulai bergulirnya tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Kroya, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor

Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan energi fossil seperti premium lambat laun akan berhenti dan berkurang.

Pengurangan ini juga karena teknologi dan perkembangan EBT di Indonesia khususnya kendaraan listrik mulai bergulir.

"(Penghapusan Premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang,” katanya.

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ini memastikan langkahnya merupakan program yang sudah dicanangkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Mobil Vaksinasi Keliling Presisi Polres Kebumen Sambangi SD Kutosari, Stok Vaksin 16 Ribu

“Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar,” ujarnya.

Kementerian ESDM pada tahun depan resmi akan menghapus premium dari pasaran. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dalam agenda transisi energi bersih.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah