KPK Periksa Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Terkait Kasus yang Menjerat Suaminya

- 28 Desember 2021, 19:27 WIB
Penetapan tersangka korupsi Bupati Banjarnegara oleh KPK
Penetapan tersangka korupsi Bupati Banjarnegara oleh KPK /Penetapan tersangka korupsi Bupati Banjarnegara oleh KPK

IniPurworejo.com - Istri Bupati Banjarnegara nonaktif, Marwiyah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 28 Desember 2021.

Marwiyah diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya.

"Marwiyah (istri Bupati Budhi Sarwono), ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip IniPurworejo.com dari PMJ News, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkes Laporkan Kasus Transmisi Lokal Omicron, Pasien Rutin Bolak Balik Jakarta-Medan

Ali menambahkan, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain selain istri Bupati Banjarnegara.

Diantaranya pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.

Sebagai informasi, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.

Dia diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Masih Andalkan Bali, Kemenparekraf Targetkan 3,6 Juta Wisman pada 2022

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah