IniPurworejo.com - Pertamina resmi menaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
BBM non-subsidi Gasoline RON 92 atau Pertamax disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, mengatakan harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto Ginting.
Penyesuaian harga tersebut lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.