IniPurworejo.com – Pemerintah mengadakan mudik gratis untuk lebaran 2022 mendatang untuk masyarakat.
Program mudik gratis Lebaran 2022 kembali diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan lantaran masa pandemi Covid-19.
Begini informasi cara pendaftaran online mudik gratis Lebaran 2022 dan persyaratannya.
Diketahui pendafataran secara online peserta mudik gratis ini mulai dibuka hari ini, Sabtu 9 April 2022.
Cara daftar online mudik gratis lebaran 2022 bisa dilakukan dengan mengakses laman www.mudikhubdat2022.com.
Sebelum mendaftar, catat dan penuhi terlebih dahulu syarat daftar mudik gratis 2022 di bawah ini:
1. Pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.