IniPurworejo.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 10 April 2022.
"Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu sore.
Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain. Seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode.
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.
Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan Juni 2022.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Korea Ala Chef Devina Hermawan: Kriuk Meresap, Cocok untuk Menu Buka Puasa