IniPurworejo.com - Bupati Bogor Ade Yasin diduga menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Suap dilakukan Ade Yasin agar Pemkab Bogor, Jawa Barat kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Motif itu diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022 dini hari.
Baca Juga: Bakal Hadapi Lawan Tangguh, 13 Wakil Indonesia Tampil Hari Ini di Badminton Asia Championship 2022
"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA).
Kemudian, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).