Minyak goreng
IniPurworejo.com - Pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor minyak mentah beserta turunannya.
Pencabutan kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin 23 Mei 2022.
Diharapkan kebijakan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran yang relatif mulai turun.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program MigorRakyat, Pengecer Jual Minyak Goreng Curah Rp14.000 Berbasis KTP
Dikutip IniPurworejo dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 19 Mei 2022, pencabutan larangan ekspor minyak goreng didasarkan pada pasokan minyak goreng yang cukup dan aspek tenaga kerja di industri sawit.
"Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo dalam siaran pers tersebut.
Dijelaskan Presiden, pada bulan Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64.500 ton. Sedangkan kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekitar 194.000 ton per bulan.
"Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," katanya.