IniPurworejo.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling, pada, Minggu, 26 Mei 2022.
Berbeda dengan hari biasa, hari ini Pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta hanya membuka pelayanan di dua titik.
Namun perlu dicatat, gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dilansir IniPurworejo.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Minggu, 26 Juni 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut ini pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit Jakarta Timur