“Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat," kata Suyanta, Senin, 30 Mei 2022.
Hal itu dilakukan, kata Suyanta, supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Kebijakan ini baru diterapkan tahun ini.
"Tahun kemarin itu tidak ada,” beber Suyanta.
Selain itu, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa.
Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.
Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Jika tahun sebelumnya hanya untuk siswa miskin dan anak tenaga kesehatan.
Tahun ini ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Data Disdikbud Jateng ada 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tampung 217.781 siswa. Sedangkan, lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa.
Pada PPDB SMA 2022, seleksi didasarkan atas empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen.