Kementerian PANRB Minta BKN Kaji Kembali Potensi Tingkat Kelulusan Passing Grade PPPK

- 4 Mei 2023, 17:41 WIB
Kementerian PANRB Minta BKN Kaji Kembali Potensi Tingkat Kelulusan Passing Grade PPPK
Kementerian PANRB Minta BKN Kaji Kembali Potensi Tingkat Kelulusan Passing Grade PPPK /menpan.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, meminta BKN untuk melakukan simulasi dan kajian terbaru mengenai kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena banyaknya masukan dari media sosial dan langsung kepada Menteri PANRB mengenai nilai ambang batas (passing grade).

"Saya telah membahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang melakukan simulasi untuk menyesuaikan passing grade, dengan potensi adanya afirmasi. Kedua, kita akan mengumpulkan puluhan instansi pembina, agar kebutuhan instansi pembina dapat terpenuhi dengan hasil rekrutmen yang ada. Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan," ujar Anas pada Rabu (3/5/2023)."

Baca Juga: TERBARU! Pengumuman PMB UNISMA Bekasi 2023, Ini Cara Cek Hasil Penerimaan Mahasiswa Baru

Menurut Anas, melalui reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan oleh BKN, potensi afirmasi untuk menentukan ambang batas seleksi PPPK sedang dipersiapkan.

“Kita sudah membahas berbagai masukan yang menyebabkan sejumlah peserta dinyatakan tidak lulus. Namun, Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena mereka yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” katanya."

Menteri Anas menegaskan bahwa nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga: SELAMAT! 544.292 Guru yang Lolos Seleksi ASN PPPK, Sudah Siap Majukan Indonesia?

Oleh karenanya, ia meminta agar dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK.
"Mengenai hal tersebut, Plt.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah