SEGERA CAIR! 22 Ribu Guru PAI Non ASN Kemenag Bakal Terima Insentif: Simak Jadwal, Besaran dan Kriterianya

- 28 Mei 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi tahun ini ada 22 ribu guru PAI yang berada dibawag naungan Kemenag akan menerima insentif.
Ilustrasi tahun ini ada 22 ribu guru PAI yang berada dibawag naungan Kemenag akan menerima insentif. /Pexels.com / Ahsanjaya/

INIPURWOREJO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non ASN tahun 2023.

Kepastian ini setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.

Ada 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK dibawah naungan Kemenag telah memenuhi kriteria dan akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.

Baca Juga: Sedang Tayang di ANTV, Tiger Zinda Hai, Malam Nonton Film Horor Rumah Gurita dan Tigress of King River

Hal itu dikatakan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu, 28 Mei 2023.

Menurut Amrullah penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," ujar Amrullah.

Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada Desember 2023.

Baca Juga: SORE INI! Nonton Live Persebaya VS Bali United FC di Indosiar, Malamnya Ada Film Vanguard dan Iron Monkey 2

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x