Surat dinas hanya boleh ditulis oleh sebuah instansi kepada instansi lain atau individu.
Seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas. Oleh karenanya, pada surat dinas ada kepala surat dan nomor surat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 Halaman 257: Memasangkan Unsur Surat Pribadi
Dalam artikel ini, kami telah membahas mengenai ciri-ciri surat dinas yang dapat ditemukan pada halaman 249 buku Bahasa Indonesia Kelas 7.
Surat dinas memiliki format penulisan yang baku, menggunakan bahasa resmi dan lugas, serta mencantumkan tanda tangan dan cap perusahaan atau instansi yang mengirimkan surat.
Memahami ciri-ciri ini sangat penting dalam menulis surat dinas yang profesional dan efektif. Dengan menguasai pengetahuan ini, siswa kelas 7 dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun surat dinas yang tepat dan sesuai aturan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi pembaca untuk memahami ciri-ciri surat dinas dengan lebih baik.***
Editor: Nanik tri rahayu
Sumber: Berbagai Sumber