Berikut adalah unsur-unsur tersebut:
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri):
Merupakan lembaga utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Polri.
Menyelenggarakan berbagai program pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan lanjutan dan spesialisasi.
Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim Polri):
- Berfokus pada pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kemampuan kepemimpinan dan manajerial personel Polri.
- Mengadakan program seperti Sespimmen (Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah) dan Sespimti (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi).
Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat):
- Berperan dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis dan taktis kepolisian.
- Terdiri dari berbagai pusat pendidikan yang mengkhususkan pada bidang tertentu, seperti Pusdik Brimob, Pusdik Reskrim, dan lainnya.
Biro Pembinaan Karir (Robinkar):
- Bagian dari SDM (Sumber Daya Manusia) Polri yang bertugas dalam pengembangan karir dan manajemen sumber daya manusia.
- Mengelola penempatan, promosi, dan mutasi personel Polri.
Biro Pengembangan Kompetensi (Robangkompetensi):
- Fokus pada pengembangan kompetensi dan kapasitas personel Polri melalui berbagai program pelatihan dan kursus.
- Menyusun kurikulum dan metode pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Polri.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang Polri):
- Berperan dalam melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi Polri.
- Menyediakan data dan analisis yang diperlukan untuk pengambilan keputusan manajerial.
Staf Ahli Kapolri:
- Memberikan masukan dan saran strategis kepada Kapolri mengenai berbagai aspek manajemen dan operasional Polri.
- Memiliki spesialisasi di bidang hukum, sosial, ekonomi, dan lain-lain.
Dengan adanya berbagai unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus ini, Polri dapat mengembangkan dan mengelola personel kepolisiannya secara efektif, memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik.