Bagaimana Analisis Saudara Tentang Pasal 28i dengan Pasal 28j UUD 1945 yang Mengatur Tentang Hak Asasi Manusia

- 28 Juni 2024, 10:38 WIB
Bagaimana Analisis Saudara Tentang Pasal 28i dengan Pasal 28j UUD 1945 yang Mengatur Tentang Hak Asasi Manusia
Bagaimana Analisis Saudara Tentang Pasal 28i dengan Pasal 28j UUD 1945 yang Mengatur Tentang Hak Asasi Manusia /Pexels.com / Katya Wolf/

Pasal 28I menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak atas kebebasan dan keamanan pribadi, sedangkan Pasal 28J menjamin kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah serta kebebasan untuk menyatakan dan mempertajam pendapat.

Keduanya saling melengkapi dalam menjamin hak-hak dasar individu yang harus dilindungi oleh negara dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang demokratis dan beradab.

1. Pasal 28I UUD 1945

Pasal ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi. Hak ini harus dihormati dan dilindungi oleh negara, serta tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Hal ini menegaskan prinsip-prinsip dasar HAM yang meliputi hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap kekerasan atau ancaman terhadap keamanan pribadi individu.

2. Pasal 28J UUD 1945

Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mempertahankan keyakinan, menyatakan pikiran, dan melakukan ibadah sesuai dengan agamanya sendiri dan tidak boleh disalahkan atau dibatasi oleh pemerintah.

Hal ini menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta melindungi individu dari diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama.

Kedua pasal ini secara bersama-sama menegaskan komitmen Indonesia untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia.

Pasal 28I menekankan hak-hak dasar seperti kehidupan dan kebebasan pribadi, sementara Pasal 28J menggarisbawahi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dengan demikian, negara diwajibkan untuk melindungi hak-hak ini dan tidak boleh melakukan tindakan yang mengurangi atau menghilangkan hak-hak tersebut tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Uraian Terkait Dengan Internalisasi Nilai-Nilai dari Sila-Sila Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Halaman:

Editor: Nanik tri rahayu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah