PMK Masuk Purworejo, Pemkab Imbau Warga Jangan Panik

24 Juni 2022, 22:02 WIB
/

IniPurworejo.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meminta warga masyarakat Kabupaten Purworejo, untuk tidak panik menyusul kabar telah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak di wilayah Purworejo.

hal tersebut disampaikan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, drh Widarti.

Warga diimbau untuk waspada dan lebih hati- hati serta jeli dalam membeli hewan ternak, terlebih untuk kebutuhan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang sebentar lagi akan tiba.

"Masyarakat jangan panik karena penyakit pada mulut dan kuku (PMK) ini tidak menular kemanusia atau tidak zoonosis, jadi dari dagingnya masih bisa untuk dikonsumsi, aman untuk manusia tapi harus dengan perlakuan khusus.

Misalnya bila kita membeli daging dari pasar ataupun mendapat daging dari hasil kurban sebaiknya daging jangan langsung dicuci akan tetapi langsung direbus di air mendidih selama kurang lebih 30 menit.

Untuk jeroan juga seperti itu, kita perlakukan sama seperti daging," kata drh Widarti.

Baca Juga: Satu Ekor Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku di Kudus Mati, Ini Langkah yang Dilakukan Dinas Pertanian

Selain itu, lanjutnya, untuk kemasan yang tadinya untuk membungkus daging sebaiknya dimasukkan kedalam wadah dan diberikan disinfektan baik dengan menggunakan cuka dapur atau dengan pemutih pakaian.

"Kemudian saya imbau untuk masyarakat apabila akan melaksanakan kurban bisa membeli ternak- ternak yang asal peternaknya berasal dari wilayah Kabupaten Purworejo, sebaiknya jangan membeli dari daerah-daerah yang sudah terkonfitmasi positif PMK.

Untuk masyarakat Kabupaten Purworejo yang memiliki ternak rentan penyakit mulut dan kuku seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau silahkan melakukan biosecurity yaitu menjaga kebersihan baik kandang, ternak dan lingkungan.

Atau dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan, baik dengan disinfektan yang sudah tersedia ditoko- toko pertanian atau bisa juga dengan bahan murah seperti asam sitrat atau yang biasa kita sebut dengan citroen zuur untuk penyemprotan kandang dan ternaknya," pesannya.

Selain itu dirinya juga berpesan untuk pedagang saat ini untuk menghindari dulu pembelian ternak- ternak yang berasal dari luar daerah, terutama yang sudah terkonfirmasi positif, jangan langsung percaya dikirimi ternak sebelum ternak ternak itu diperiksa oleh dokter hewan atau paramedis disana.

Baca Juga: Kabar Baik, Ratusan Hewan Ternak Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku di Jateng Sembuh, Begini Cara Mengobatinya

"Boleh diperjual belikan baik dari Purworejo maupun daerah lain tapi ada syarat- syarat untuk pemasukan hewan ternak itu. Dan untuk lalu lintas hewan ternak saat ini diperketat karena penyebaran penyakit ini 100 persen ada diternak yang penyebaranya melalui udara dan ini yang sangat harus kita waspadai," ujarnya.

Menurutnya, nantinya jika banyak ternak yang terserang PMK, kemungkinanya akan berimbas pada perekonomian rakyat, karena untuk penyembuhan PMK, jika ternak terkena PMK untuk pengobatanya tidak cukup 1 atau 2 hari langsung sembuh.

Namun kadang membutuhkan waktu sampai seminggu atau lebih tergantung dari daya tahan masing- masing ternak dan ternak yang sembuhpun masih bisa menularkan atau membawa virus itu ke ternak lain, dan hal itu yang kawatirkan bersama.

"Untuk masyarakat Purworejo yang akan melaksanakan ibadah kurban ditahun 2022 ini memang kita harus waspada, jeli dengan ternak- ternak yang akan gunakan untuk berkurban.

Disini kurban merupakan suatu ibadah kepada Allah tentunya kita akan memberikan yang terbaik untuk kita kurbankan kepada Allah.

Dan bagi warga yang ingin nelaksanakan kurban kami tetap menyarankan untuk berkurban dengan hewan yang sehat artinya hewan tidak menunjukkan gejala sakit, kondisi fisik sangat gemuk dan telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan," tegasnya.

Baca Juga: Pastikan Penyakit Mulut dan Kuku Belum Terdeteksi di Kebumen, Kapolres Kebumen Cek Pasar Hewan Argopeni

Terkait telah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Purworejo, dan untuk mengantisipasi merebaknya virus itu, Pemkab Purworejo pun telah membentuk tim URC (Unit Reaksi Cepat).

Menjelang Hari Raya Idul adha, DKPP Kabupaten Purworejo juga akan memberikan sosialisasi kepada takmir masjid dan panitia kurban pada tanggal 30 Juni mendatang.

Untuk jumlah populasi ternak di Kabupaten Purworejo sendiri mencapai ratusan ribu, dengan rincian jumlah sapi 22.329 ekor, kerbau 1.123 ekor, kambing 256.302 ekor, domba 51.950 ekor dan babi 1.147 ekor.

Adapun gejala hewan yang mulai terinfeksi PMK sebenarnya mirip dengan manusia jika terinfeksi virus, yaitu nafsu makan berkurang serta suhu tubuhnya hangat. Masa inkubasi virus ini adalah 14 hari, gejala klinis yang bisa dilihat, keluar liur berlebihan, hewan menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, suka menendangkan kaki. Efek ini disebabkan karena vesikula (lepuhan) pada membrane mukosa hidung dan bukal, lidah, nostril, moncong, bibir, puting, ambing, kelenjar susu, ujung kuku, dan sela antar kuku.

"Kepada camat, lurah dan kepala desa, juga kami imbau untuk melarang masuknya hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi ke wilayahnya. Segera laporkan jika ada ternak yang terindikasi gejala PMK ke DKPP kabupaten Purworejo," pungkasnya.***

Editor: Hans Wb

Tags

Terkini

Terpopuler