Baca Juga: Ada Perubahan MIndset, Orang Tua Dorong Anaknya Jadi Pengusaha Ketimbang Jadi PNS
"Pemandu lagu yang berada di tempat karaoke kami lakukan pendataan dan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan berkenaan dengan regulasi terkait serta para pemandu lagu membuat surat pernyataan," katanya.
Pihaknya mengimbau agar dalam layani tamu pemandu lagu berpakaian sopan dan santun serta dalam komunikasi. Disaat masa pandemi tetap mengedepankan Prokes, dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin.
"Dilarang mengkonsumsi Miras dan mabuk-mabukan. Kepada pengelola diminta untuk Patuhi aturan yang ada dan menjaga kondusifitas wilayah. Tidak mengeksploitasi dan mempekerjakan anak-anak dibawah umur," katanya.
Mantan Camat Kaligesing ini juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purworejo.
"Kepada masyarakat diminta untuk melaporkan pada kesempatan pertama apabila menjumpai dan adanya informasi yang meresahkan kepada satpol PP dan Damkar," katanya.***