IniPurworejo.com- Penataan parkir di kawasan Pasar Purworejo dikeluhkan para pedagang.
Hal ini karena belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang penataan dan retribusi parkir di pasar tersebut.
Hingga saat ini juga belum ada petugas parkir resmi dari dinas terkait di Pasar Purworejo, sehingga tidak ada yang mengatur dan menata parkir kendaraan.
Kaluhan para pedagang bertambah dengan adanya penarikan restribusi parkir oleh sejumlah oknum.
Baca Juga: Waspada! Ini 14 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Tak Biasa
Padahal dinas terkait sudah menegaskan bahwa parkir di Pasar Purworejo digratiskan hingga aturan mengenai restribusi parkir diterbitkan.
Ahmad Badri (51 tahun), salah satu penjual kelontong di Pasar Purworejo, menyebut minat pembeli di Pasar Purworejo sangat baik.
Namun, para pembeli terganggu adanya parkir kendaraan melalui pintu masuk sisi barat karena tertutup mobil.
“Saya berharap supaya ditata rapi dan segera ada penataan parkir yang jelas,” ujar Ahmad Badri.
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat, PBNU Tetapkan 1 Rajab 1443 H Jatuh Pada Kamis, 3 Februari 2022