Gaji Januari 2022 Pegawai Honorer di Pemkab Purworejo Belum Cair

- 4 Februari 2022, 08:36 WIB
Kantor BKD Purworejo
Kantor BKD Purworejo /IniPurworejo/hasnWb/

IniPurworejo.com - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Purworejo mengeluhkan gaji Januari 2022 mereka yang belum cair.

Seorang pegawai di salah satu OPD menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa pegawai yang lain sesama Honorer merasa cemas karena belum ada kepastian Surat Perintah Kerja (SPK).

Kecemasannya bertambah sudah ada isu outsourcing yang didengarnya beberapa waktu yang lalu.

"Gaji Januari yang belum dibayar, padahal untuk biaya bulanan memang saya mengandalkan gaji itu," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho menjelaskan karena urusan regulasi maka masing-masing OPD tidak hanya dituntut cepat tetapi juga cermat dalam menyelesaikan administrasi.

Terkait pembayaran gaji honorer berangkat dari surat edaran (SE) Bupati Purworejo yang menyebutkan untuk perpanjangan dan penambahan tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Purworejo harus ada persetujuan. 

"Kalau ada gaji yang belum cair atau diterimakan, mungkin teman-teman OPD belum selesai urusan administrasinya, belum membuat Surat Perintah Kerja (SPK). Kalau SPK selesai, langsung dibayarkan tidak masalah,"  ucapnya.

Lanjutnya, semua OPD kemudian mengajukan perpanjangan kontrak, kendati untuk rekrutmen tidak ada selama pandemi Covid-19.

Bulan Januari berproses, (BKD, Bidang Organisasi , DPPKAD dan Bappeda) merumuskan kebutuhan jabatan serta jumlah pegawai Non ASN yang dibutuhkan masing-masing OPD. Hasilnya disampaikan ke Bupati untuk memunculkan Pertimbangan Bupati.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah