Polisi Tangkap Bandar Narkoba Berbahaya Asal Aceh di Banyumas: Penangkapan Seperti Film Action

23 Mei 2023, 20:10 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal aceh di Banyumas /humas.polri.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Dr. Yogi Prawira, SH, SIK, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, telah berhasil menangkap seorang residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers dihalaman kantor Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/5/23).

“Tadi malam (22/5), tim operasional Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap terlapor berinisial JS (32) yang merupakan residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika yang kami tangani tahun lalu,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga: Musim Haji Telah Tiba, 6.383 Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan Perdana ke Tanah Suci Mulai 24 Mei 2023

 

JS, seorang penduduk Aceh yang tinggal di Tegal dan baru-baru ini dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto pada bulan Januari 2023, telah dilaporkan oleh Kasat Narkoba karena aktivitasnya yang terus menerus dalam peredaran obat-obatan psikotropika di Kabupaten Banyumas.

Setelah pembebasannya dari Lapas Narkotika, JS telah dipantau oleh pihak berwenang, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia masih terlibat dalam penyebaran obat-obatan psikotropika di wilayah tersebut.

“Setelah kami membuntuti selama tiga hari, saat melintasi depan SPBU Kalibogor terlapor ini bertemu dengan seseorang yang diduga kaitannya dengan salah satu pembeli obat-obatan tersebut,” ujarnya.

Saat Tim Satresnarkoba berusaha menangkap JS, terjadi perlawanan dari pihaknya. JS mengemudikan mobil dengan nomor plat A-1714-YP dan dengan sengaja memundurkan kendaraannya, mengakibatkan tabrakan dengan dua sepeda motor dan satu mobil yang berada di belakangnya.

Baca Juga: Agus Ari Setiyadi Resmi Jabat Ketua PSSI Purworejo, Bakal Dorong Kompetisi Usia Muda, Ini Tujuannya

“Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada namun ada 2 orang yang mengalami lecet bagian kaki dan tangan, kemudian langsung kita antar untuk berobat dan kita arahakan untuk membuat pelaporan terkait akibat yang ditimbulkan saat pelaku melakukan perlawanan”, papar Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan JS, Kasat Narkoba mengatakan bahwa tim Satresnarkoba menemukan obat tramadol sekitar 60 butir, heximer sekitar 400 butir, dan uang sebesar Rp. 350 ribu.

“Obat-obatan tersebut rencananya akan dijual kembali oleh JS. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dalam proses penggeledahan mobil yang digunakan oleh JS, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa tim Satresnarkoba berhasil menemukan sekitar 60 butir obat tramadol, sekitar 400 butir heximer, dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.***

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler