26 Desa di Kebumen Ditetapkan Sebagai Desa Antikorupsi, Logede Jadi Pilot Project, Ini Daftar Lengkapnya

- 9 Mei 2023, 22:00 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menetapkan 26 desa di wilayahnya sebagai desa antikorupsi, Selasa, 9 Mei 2023.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menetapkan 26 desa di wilayahnya sebagai desa antikorupsi, Selasa, 9 Mei 2023. /Pemkab Kebumen

INIPURWOREJO.COM - Sebanyak 26 desa ditetapkan sebagai desa antikorupsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Penetapan desa antikorupsi dilakukan melalui Keputusan Bupati Kebumen Nomor 700/72 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanti pada acara Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabumian Kebumen, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 Halaman 178 Subtema 4 Buku Tematik

Adapun 26 desa yang ditetap sebagai desa antikorupsi, yaitu Desa Logede, Jatijajar, Rogodono, Srusuhjurutengah, Karangrejo, Klirong, Buluspesantren.

Kemudian, Desa Surobayan, Pekutan, Pecarikan, Tanjungmeru, Jatimulyo, Kawadusan, Wajasari, Purwodeso, Sidomukti, Wagirpandan, Kalitengah.

Lalu, Desa Tanjungseto, Sidomulyo, Gunungsari, Pucangan, Balorejo, Pejengkolan, Blater, dan Karangsambung.

"Alhamdulilah Kebumen ikut masuk dalam perlombaan desa antikorupsi di mana pilot projectnya ada satu desa. Yakni Desa Logede, Pejagoan dan pengembangannya ada 25 desa. Jadi semua ada 26 desa antikorupsi yang telah kita tetapkan," kata Arif.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 Halaman 170 Tema Hidup Rukun di Masyarakat

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah